BarataNews.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang mencatat jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2025 mencapai 2,38 juta orang, atau setara dengan 0,85 persen dari total populasi nasional. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya dan menjadi salah satu indikator penting dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Tanah Air.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan metode penghitungan terbaru yang menggunakan ambang batas pengeluaran internasional sebesar 2,15 dolar AS per hari, sesuai definisi Bank Dunia. Sebelumnya, ambang batas yang digunakan adalah 1,90 dolar AS per hari.
“Jumlah penduduk miskin ekstrem per Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 0,40 juta dibandingkan September 2024, dan lebih signifikan lagi dibandingkan Maret tahun lalu yang turun sebesar 1,18 juta orang,” ujar Ateng dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Metodologi Baru dan Implikasi Kebijakan
Ateng menjelaskan bahwa penggunaan ambang batas baru ini sejalan dengan arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem. Melalui regulasi ini, BPS diberi mandat untuk menyelenggarakan survei khusus guna memantau capaian pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem.
BPS mencatat, garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 mencapai Rp569.160 per kapita per bulan. Angka tersebut naik dibandingkan periode sebelumnya, mencerminkan peningkatan harga kebutuhan dasar, terutama kebutuhan pangan.
Kenaikan garis kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Di perkotaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp629.561 per kapita, sedangkan di pedesaan sebesar Rp580.349. Kontribusi pengeluaran untuk komoditas makanan tetap dominan, yaitu sebesar 74,58 persen terhadap total garis kemiskinan.
Penurunan Kemiskinan Umum
Selain data miskin ekstrem, BPS juga mencatat penurunan jumlah penduduk miskin secara umum. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 23,85 juta orang atau 8,47 persen dari total penduduk. Ini berarti mengalami penurunan sebesar 0,1 persen poin dari data September 2024.
Penurunan angka kemiskinan ini mencerminkan efek dari sejumlah program intervensi sosial yang dijalankan pemerintah, serta perbaikan kondisi ekonomi nasional secara bertahap. Namun demikian, tantangan masih cukup besar, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem ke angka nol sebagaimana target nasional tahun 2026.
Langkah-langkah ke depan diharapkan mencakup penguatan data mikro, perluasan jangkauan bantuan sosial yang tepat sasaran, serta peningkatan inklusi ekonomi bagi masyarakat paling rentan.