Scroll untuk baca artikel
BisnisInternasional

Prabowo: Negosiasi Transfer Data WNI ke AS Masih Berjalan

×

Prabowo: Negosiasi Transfer Data WNI ke AS Masih Berjalan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto Saat Beri Pernyataan Soal Transfer Data Wni Ke As

BarataNews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas kekhawatiran publik terkait rencana pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) oleh Amerika Serikat (AS). Menurutnya, hal itu masih menjadi bagian dari proses negosiasi yang belum sepenuhnya final.

“Ya, nanti itu sedang di (bahas), kan, negosiasi berjalan terus,” ujar Prabowo saat menghadiri acara peluncuran tema dan logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI di JCC Senayan, Jakarta, pada Rabu (23/7).

Pernyataan Prabowo merespons kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mencakup pengurangan tarif impor menjadi 19 persen, namun dengan salah satu syarat berupa transfer data pribadi masyarakat Indonesia kepada pihak Amerika. Kesepakatan itu merupakan bagian dari upaya menghapus hambatan dalam perdagangan digital kedua negara.

Pemerintah Klaim Tetap Bertanggung Jawab

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap bertanggung jawab atas keamanan data tersebut. Menurutnya, mekanisme transfer data dilakukan secara legal dan terkontrol.

“Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggung jawab, dengan negara yang bertanggung jawab,” jelas Airlangga saat ditemui di Istana Negara.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh perihal teknis pengelolaan data pribadi itu. Namun, ia menyebutkan akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenko Perekonomian.

AS Dianggap Memadai dalam Lindungi Data

Pengelolaan data oleh AS disebut dilakukan karena negara tersebut dianggap memiliki standar perlindungan data pribadi yang memadai. Dalam Lembar Fakta yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa pengakuan terhadap yurisdiksi AS sebagai negara yang aman untuk data pribadi merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama digital.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” tulis pernyataan resmi Gedung Putih.

Perusahaan-perusahaan teknologi asal AS juga disebut telah melakukan reformasi dalam sistem pengelolaan data mereka selama bertahun-tahun terakhir untuk memenuhi standar global.

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh proses akan tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku di dalam negeri. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kedaulatan digital dan hak privasi warga negara di tengah kerja sama perdagangan lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *