BarataNews.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam sebuah acara yang digelar di Istana Negara, Rabu (23/7/2025). Peluncuran ini menandai dimulainya rangkaian perayaan kemerdekaan yang akan digelar secara nasional.
Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini mengusung tema besar “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini menggambarkan semangat persatuan bangsa, kesepahaman antargolongan, serta komitmen bersama untuk melangkah maju menuju masa depan yang lebih sejahtera. Pemerintah berharap tema ini dapat menjadi penggerak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan dalam keragaman.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa logo dan tema tersebut akan menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan kemerdekaan yang diselenggarakan di seluruh penjuru tanah air. Pemerintah juga menginginkan agar kemeriahan peringatan kemerdekaan bisa dirasakan secara serentak dan inklusif oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.
Semangat Inklusif dan Kolaboratif
Logo HUT ke-80 RI kali ini mengusung semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, mencerminkan energi kolektif dari seluruh rakyat Indonesia sebagai penggerak bagi bangsa yang berdaulat dan maju. Filosofi logo ini menyiratkan arah perjalanan Indonesia yang dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang lebih maju.
Pelibatan publik menjadi elemen penting dalam peringatan HUT ke-80 RI. Pemerintah mengundang partisipasi masyarakat dari berbagai lapisan, sebagai wujud nyata semangat kolaboratif antara negara dan rakyat. Presiden Prabowo menegaskan bahwa peringatan tahun ini juga mencerminkan semangat baru pemerintahan serta tekad untuk melanjutkan cita-cita kemerdekaan.
Sebagai bentuk panduan nasional, pemerintah telah menyiapkan pedoman penyelenggaraan peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025. Dokumen tersebut mencakup tema, logo, dan pedoman visual yang dapat digunakan oleh seluruh instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat luas. Pedoman resmi dapat diakses melalui laman www.setneg.go.id atau melalui tautan khusus yang disediakan.