BarataNews.id, Solo – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengonfirmasi bahwa ijazah asli SMA dan S1 miliknya telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pernyataan ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025.
Jokowi menjelaskan bahwa proses penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan atas laporan ujaran kebencian yang sebelumnya dilayangkannya ke Polda Metro Jaya. Selain dirinya, turut diperiksa pula sepuluh saksi lainnya dalam perkara tersebut. “Sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA. Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, ada 10 plus saya, berarti 11 saksi,” ujar Jokowi kepada awak media.
Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan hukum secara terbuka dan penuh rasa hormat. Ia menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum hingga tahap pengadilan. “Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di pengadilan kita lihat ya,” katanya.
Penyitaan Dilakukan Demi Pembuktian
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakub Hasibuan, juga membenarkan penyitaan ijazah asli tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses pembuktian dan penyidikan yang sedang berlangsung. Ia menyebut pihaknya menyambut baik tindakan penyidik sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan.
“Tadi juga dilakukan penyitaan terhadap ijazah SMA dan S1 Pak Jokowi. Dalam rangka pembuktian dan penyidikan itu sudah disita. Dan tentu kami sangat welcome, dari awal kami laporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap,” jelas Yakub.
Yakub juga menambahkan bahwa sejak awal pihaknya telah menyatakan kesediaan untuk mendukung penuh penyelidikan. Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat ke pihak kepolisian merupakan bagian dari upaya melawan narasi kebohongan yang menyerang kepala negara.
Pemeriksaan dan penyitaan ini menjadi bagian penting dari kasus ujaran kebencian yang sempat ramai diperbincangkan di ruang publik. Proses hukum masih akan berlanjut hingga diputuskan di pengadilan.