BarataNews.id, Bandung – Ribuan pekerja pariwisata dari berbagai wilayah di Jawa Barat mendatangi Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (21/7/2025). Mereka tergabung dalam Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) dan menuntut Gubernur Dedi Mulyadi mencabut larangan studi tur yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/Kesra.
Surat edaran yang terbit pada 6 Mei 2025 itu berisi sembilan langkah pembangunan pendidikan, termasuk poin ketiga yang menyebutkan larangan sekolah mengadakan kegiatan “piknik” atau “study tour” karena dianggap menambah beban biaya bagi orang tua siswa.
Namun menurut para pekerja pariwisata, kebijakan itu tidak berdasar hukum dan telah berdampak langsung pada penghasilan mereka. Koordinator lapangan Solidaritas P3JB, Nana Yohana, mengatakan SE tersebut terbit tanpa kajian mendalam dan bertentangan dengan praktik yang selama ini diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
Tuntutan Cabut SE yang Dinilai Zalim
“Kami tidak demo, ini aksi damai menyampaikan aspirasi. SE itu zalim. Menteri Pendidikan dan Menteri Pariwisata tidak pernah melarang studi tur. Hanya Gubernur Jabar yang melarang,” ujar Nana dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa para pelaku usaha pariwisata kehilangan penghasilan hingga enam bulan terakhir karena banyak sekolah membatalkan perjalanan secara sepihak. Bahkan, uang yang sudah dibayarkan ke hotel, agen perjalanan, PO bus, hingga restoran harus dikembalikan.
“Rugi besar, puluhan juta sampai miliaran rupiah. Padahal, studi tur itu program terencana. Siswa menabung jauh-jauh hari. Kalau ada yang tak mampu, bisa disiasati dengan subsidi silang atau bahkan gratis,” katanya.
Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Tidak Digubris
Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan agar larangan studi tur dicabut. Mereka juga menyampaikan bahwa kebijakan itu telah membuat ribuan pekerja di sektor pariwisata seperti pemandu wisata, sopir, agen perjalanan, hingga penyedia jasa kuliner dan penginapan terdampak langsung.
“Ini baru 10 persen. Kalau tidak digubris, kami akan datang lebih banyak lagi. Jangan remehkan kekuatan pariwisata. Kami ini pahlawan devisa, tapi selalu disisihkan,” tegas Nana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tuntutan P3JB. Namun para pekerja pariwisata berkomitmen akan terus mengawal aspirasi mereka agar kebijakan tersebut dievaluasi.