Scroll untuk baca artikel
Berita

PDI-P Tunggu Megawati Pulang dari China untuk Sikapi Putusan MK soal Pemilu

×

PDI-P Tunggu Megawati Pulang dari China untuk Sikapi Putusan MK soal Pemilu

Sebarkan artikel ini

Putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan pemilu belum disikapi secara resmi oleh PDI-P. Partai menunggu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali ke Tanah Air.

Ketua Umum Pdi P Megawati Soekarnoputri Dalam Sebuah Agenda Partai

BarataNews.id, Jakarta – PDI Perjuangan (PDI-P) hingga kini belum mengambil sikap resmi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. Partai berlogo banteng tersebut masih menanti kepulangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dari kunjungan ke China untuk membahas hal tersebut secara internal.

Politikus senior PDI-P, Aria Bima, menjelaskan bahwa partainya masih mengkaji putusan MK tersebut secara menyeluruh sebelum disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dipimpin langsung oleh Megawati.

“Keputusan MK akan disikapi setelah Ibu Mega pulang dari kunjungan kerja atau kunjungan ke China tanggal 16. Materi rapat kemarin akan dibawa ke rapat DPP,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Rabu (16/7/2025).

Aria menambahkan bahwa sejauh ini belum ada rapat formal DPP terkait isu ini, melainkan baru diskusi awal melalui forum focus group discussion (FGD) yang digelar Badan Riset DPP PDI-P. FGD tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pakar pemilu, termasuk Ramlan Surbakti, Titi Anggraini, serta mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Kekhawatiran soal Ritme Politik Nasional

Aria Bima menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak pemisahan pemilu terhadap kesinambungan ritme politik nasional.

Menurutnya, pemilu serentak sebelumnya justru dimaksudkan untuk menyelaraskan proses transisi kepemimpinan nasional dan daerah dalam satu siklus yang sinkron. Ia menilai keputusan MK dapat menciptakan jarak waktu dan ketimpangan dalam proses transisi kepemimpinan.

“Dengan keputusan MK itu, untuk narasi yang sebelumnya, ada jomplang antara pemilu daerah dan pusat, jedanya hampir dua tahun,” kata Aria.

Evaluasi Tidak Hanya Soal Teknis

Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap sistem pemilu tidak boleh semata-mata berfokus pada aspek teknis seperti beban kerja petugas di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi harus menyentuh aspek konsolidasi demokrasi jangka panjang.

“FGD itu tidak hanya bicara kepentingan partai saja, tapi lebih bicara bagaimana demokrasi ke depan ini harus semakin maju,” tegasnya.

Puan Maharani: Belum Ada Keputusan Resmi

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani juga mengakui bahwa partainya masih dalam tahap diskusi awal terkait putusan MK tersebut.

“Ya, semua partai pasti mendiskusikan hal itu, tapi baru berdiskusi, belum ada keputusan terkait apa yang akan diputuskan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).

Puan juga menyatakan bahwa putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal berpotensi melanggar prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *