BarataNews.id, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan mantan rektor mereka, Sofian Effendi, yang meragukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dalam sebuah tayangan YouTube live streaming pada Rabu, 16 Juli 2025. UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bertentangan dengan data akademik yang dimiliki kampus, khususnya dari Fakultas Kehutanan.
Dalam siaran pers yang dirilis pada 17 Juli 2025, pihak UGM menyatakan bahwa seluruh proses pendidikan atas nama Joko Widodo tercatat secara sah dan valid. Menurut UGM, Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
Pihak kampus menyayangkan beredarnya opini yang tidak berdasar dan mengindikasikan bahwa Sofian Effendi telah didorong oleh pihak tertentu untuk menyampaikan klaim keliru tersebut. UGM memperingatkan bahwa pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang menjadi tanggung jawab pribadi Sofian Effendi.
UGM Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Politik
UGM juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terkait dengan konflik antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Presiden Joko Widodo. Dalam keterangannya, universitas menyatakan tetap berpegang pada prinsip independensi akademik dan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, UGM menjelaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi yang tunduk pada hukum perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik, mereka hanya akan membuka informasi pribadi bila diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Sebagai penutup, UGM mengingatkan bahwa pihaknya telah memberikan informasi yang sama melalui siaran pers tanggal 15 April 2025, yang tersedia di laman resmi universitas. Di dalamnya ditegaskan kembali bahwa Joko Widodo adalah alumnus resmi Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan pendidikan secara sah dan sesuai ketentuan akademik.
Riwayat Akademik Jokowi di UGM Ditegaskan Kembali
Pernyataan resmi ini sekaligus memperkuat data akademik yang telah lama tercatat, serta menegaskan posisi UGM dalam menghadapi isu-isu yang menyangkut integritas institusinya. Dengan menyampaikan klarifikasi ini, UGM berharap publik dapat memperoleh pemahaman yang objektif serta tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.
UGM menyatakan siap untuk bekerjasama jika diperlukan oleh aparat penegak hukum dalam hal pembuktian data akademik yang relevan. Namun, kampus tidak akan mengungkap data pribadi tanpa adanya permintaan resmi, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data.