Scroll untuk baca artikel
Cek FaktaInternasional

Ramai Isu Blacklist Indonesia oleh Jepang, Kemenlu dan KBRI Tokyo Buka Suara

×

Ramai Isu Blacklist Indonesia oleh Jepang, Kemenlu dan KBRI Tokyo Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Isu pemblokiran Indonesia oleh Jepang ramai di media sosial, namun pemerintah pastikan tidak ada rencana blacklist dari pihak Jepang.

Tangkapan Layar Unggahan Instagram Yang Menyebut Indonesia Akan Di Blacklist Oleh Jepang

BarataNews.id, Jakarta – Isu yang menyebut Jepang akan mem-blacklist Indonesia tengah ramai dibicarakan di media sosial. Unggahan yang memicu keresahan publik tersebut muncul dari akun Instagram @hert****** pada Sabtu (12/7/2025), menyatakan bahwa Jepang akan memasukkan Indonesia ke dalam daftar hitam.

Namun, unggahan tersebut tidak menjelaskan secara spesifik maksud dari “blacklist” dan dasar klaimnya. Bahkan, unggahan tersebut dikaitkan dengan aktivitas salah satu perguruan pencak silat yang belakangan menjadi sorotan di Negeri Sakura.

Kemenlu dan KBRI Tokyo Klarifikasi
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyampaikan bahwa Kemenlu telah melakukan pengecekan langsung kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.

“Kami sudah cek ke KBRI Tokyo, tidak benar ada rencana blacklist,” ujar Judha kepada Kompas, Selasa (15/7/2025).

Senada dengan itu, Muhammad Al Ula selaku Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo juga membantah isu tersebut. “Sampai saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait daftar hitam yang sedang ramai di media sosial,” ujarnya.

Jepang Masih Butuh Tenaga Kerja Indonesia
Lebih lanjut, Al Ula menjelaskan bahwa Jepang justru masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Jepang.

Kedua negara secara aktif menjalin kerja sama dalam program Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis, yang dijalankan oleh pemerintah Jepang.

Kriminalitas Tidak Menjadi Alasan Blacklist
Menyoal isu kriminalitas, KBRI mengakui ada sejumlah laporan tindak pidana yang dilakukan oleh WNI, seperti pencurian. Namun, semua kasus tersebut telah ditangani secara hukum oleh otoritas Jepang. Sementara itu, aktivitas bela diri di ruang publik seperti latihan pencak silat belum pernah dilaporkan secara resmi ke KBRI oleh Pemerintah Jepang.

Imbauan kepada WNI di Jepang
Menanggapi isu ini, KBRI Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengimbau seluruh WNI untuk terus menjaga nama baik bangsa. “WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing,” tulis pernyataan resmi mereka di laman Kemenlu, Selasa (15/7/2025).

Selain itu, masyarakat Indonesia juga diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi etika, norma, serta hukum yang berlaku di Jepang. Penegak hukum Jepang disebut memiliki otoritas penuh atas pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.

KBRI dan KJRI juga terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Jepang di berbagai wilayah untuk memastikan situasi tetap kondusif dan harmonis bagi WNI di Jepang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *