BarataNews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas bea masuk untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat. Keputusan ini dinilai dapat menimbulkan konsekuensi lanjutan, khususnya dari negara mitra dagang lainnya seperti China, Uni Eropa, dan Jepang yang berpotensi menuntut perlakuan serupa.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah pemerintah ini dapat memunculkan tekanan diplomatik atau dagang dari negara-negara besar lainnya. Menurutnya, pemberian perlakuan khusus terhadap AS akan menjadi preseden dalam kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia.
“Pemberian fasilitas ini patut dipertanyakan apakah Indonesia juga siap jika negara lain seperti China, Uni Eropa, Jepang, atau Korea Selatan meminta fasilitas yang sama,” ujar Hikmahanto, Rabu (16/7).
Risiko Persaingan dan Ketimpangan Perlakuan
Hikmahanto menilai kebijakan tersebut bisa memunculkan risiko persaingan yang tidak seimbang antara produk dalam negeri dan produk impor, khususnya dari AS. Jika produk dari negara tertentu diberikan pembebasan bea masuk, produk lokal yang serupa dapat kehilangan daya saing secara signifikan di pasar domestik.
Selain itu, perlakuan khusus ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlakuan yang adil terhadap semua mitra dagang. Dalam konteks global, negara-negara seperti China dan Jepang dapat menilai kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi dagang, yang bisa memicu negosiasi ulang atau bahkan tekanan bilateral.
Harus Berbasis Kepentingan Nasional
Meski memahami bahwa keputusan ini mungkin bagian dari strategi diplomasi ekonomi, Hikmahanto mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Ia menyarankan pemerintah untuk berhati-hati dan memastikan bahwa langkah ini memang membawa keuntungan jangka panjang yang jelas bagi Indonesia.
“Prinsip utama dalam hubungan dagang internasional adalah saling menguntungkan, bukan hanya memenuhi tekanan dari negara tertentu. Pemerintah harus menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas,” tambahnya.
Belum Ada Penjelasan Detail Pemerintah
Hingga kini, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci mengenai produk-produk apa saja dari Amerika Serikat yang diberikan fasilitas bebas bea masuk. Kebijakan ini masih menimbulkan banyak tanda tanya, baik di kalangan pelaku industri maupun pengamat perdagangan internasional.
Sejumlah asosiasi pengusaha juga mulai menyuarakan kekhawatiran atas dampak kebijakan ini terhadap industri dalam negeri. Mereka berharap pemerintah segera menjelaskan tujuan, dampak, serta rencana jangka panjang dari kebijakan pembebasan bea masuk tersebut.