Scroll untuk baca artikel
Berita

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Akan Naik, Pemerintah Pertimbangkan Ulang

×

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Akan Naik, Pemerintah Pertimbangkan Ulang

Sebarkan artikel ini

Kenaikan harga gabah dan praktik penggilingan jadi alasan pemerintah meninjau ulang batas HET beras medium

Ilustrasi Beras Medium Dan Gabah Kering Panen, Terkait Rencana Kenaikan Het

BarataNews.id, Jakarta – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium menyusul naiknya harga gabah kering panen (GKP) di pasar. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyebut kenaikan HET bisa terjadi bila harga gabah terus menembus angka Rp 7.000 per kilogram, jauh di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang saat ini ditetapkan Rp 6.500/kg.

Arief mengungkap bahwa pihaknya sejak April lalu sudah menjalin diskusi dengan para pemangku kepentingan sektor pangan mengenai kemungkinan revisi HET. Menurutnya, jika harga gabah terus melonjak, maka penyesuaian harga beras medium di tingkat konsumen menjadi langkah yang logis.

Dalam pernyataannya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Arief menegaskan bahwa setiap kebijakan akan mempertimbangkan sisi kewajaran untuk seluruh rantai distribusi. “Yang benar itu yang wajar di penggilingan, wajar di petani, wajar juga di konsumen,” ujarnya pada Selasa (15/7/2025).

Kenaikan Harga Dipicu Praktik Penggilingan

Selain harga gabah yang tinggi, Arief tidak menampik bahwa praktik ugal-ugalan dari penggilingan turut memicu lonjakan harga beras. Beberapa penggilingan diketahui bersaing harga dalam membeli gabah dari petani, bahkan ada yang berani menawar hingga Rp 7.800/kg. “Bagus buat petani, tapi harus dihitung, kalau beli dengan harga premium, bisa-bisa harga produksi tembus Rp 14.900/kg,” jelas Arief.

Ia menyarankan agar penggilingan lebih fokus menyerap gabah saat panen raya dengan harga sesuai HPP. Menurutnya, itu akan membantu menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga beras, khususnya menjelang masa tanam berikutnya.

Harga di Pasaran Sudah Melewati Batas HET

Berdasarkan data terkini, harga rata-rata nasional beras medium kini mencapai Rp 14.317/kg, atau 14,54% lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebesar Rp 12.500/kg untuk wilayah zona 1. Sementara harga beras premium juga turut naik menjadi Rp 16.602/kg, melewati HET sebesar Rp 14.900/kg.

Harga gabah kering panen pun tercatat tinggi dengan rata-rata nasional Rp 6.766/kg, berada di atas HPP. Situasi ini menunjukkan bahwa tren harga beras di pasar telah melampaui ketentuan yang ada dan memerlukan evaluasi.

Zona 1 yang meliputi Jawa, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, NTB, dan Sulawesi memiliki HET beras medium Rp 12.500/kg dan premium Rp 14.900/kg. Zona 2 seperti Sumatera lainnya, Kalimantan, dan NTT memiliki HET medium Rp 13.100/kg dan premium Rp 15.400/kg. Sedangkan zona 3 yakni Maluku dan Papua memiliki HET tertinggi, yakni Rp 13.500/kg untuk medium dan Rp 15.800/kg untuk premium.

Dengan kondisi harga beras yang terus naik, pemerintah membuka peluang untuk meninjau ulang batas HET. Tujuannya untuk menciptakan keadilan harga di seluruh lini distribusi, tanpa mengorbankan kepentingan petani maupun konsumen.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bagi penggilingan dan pelaku pasar agar lebih disiplin terhadap regulasi harga dan tidak menciptakan ketimpangan baru yang dapat memperburuk kondisi pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *