BarataNews.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan baru dengan Indonesia yang menetapkan tarif impor atas produk Indonesia ke AS sebesar 19 persen. Sementara itu, produk dari Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif alias 0 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui akun Truth Social miliknya, Selasa (15/7/2025), setelah melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Trump menyebut kesepakatan ini sebagai hasil dari negosiasi langsung antar kedua kepala negara, dan menyebutnya sebagai “kesepakatan hebat untuk semua orang”.
Komitmen Pembelian Produk AS
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia juga disebut telah berkomitmen untuk membeli sejumlah produk strategis dari AS. Di antaranya adalah pembelian energi senilai US$15 miliar atau sekitar Rp244 triliun, produk pertanian sebesar US$4,5 miliar atau setara Rp73 triliun, dan 50 unit pesawat Boeing jenis jet komersial.
Trump menyatakan bahwa banyak dari pesawat tersebut merupakan Boeing seri 777, salah satu produk andalan industri dirgantara AS. Seluruh transaksi ini, menurut Trump, menunjukkan keunggulan diplomasi ekonomi Amerika dan bentuk hubungan bilateral yang saling menguntungkan.
Tarif Turun dari Ancaman Awal
Kesepakatan ini juga menandai penurunan signifikan dari tarif impor yang sebelumnya sempat diancamkan oleh pemerintah AS terhadap Indonesia. Pada awal Juli, Trump mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo berisi peringatan bahwa AS akan mengenakan tarif hingga 32 persen terhadap produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Ancaman tersebut, menurut Trump, muncul karena Indonesia dianggap telah menjalankan kebijakan perdagangan yang “tidak sehat” dan menciptakan defisit perdagangan yang merugikan AS. Trump menyebut hal itu sebagai ancaman terhadap ekonomi dan keamanan nasional negaranya.
Imbal Balik dari Indonesia
Meski mendapat ancaman tarif tinggi, pemerintah Indonesia disebut berupaya meredam ketegangan dengan menawarkan peningkatan impor dan investasi dari AS ke Indonesia hingga US$34 miliar atau sekitar Rp551 triliun. Komitmen ini diyakini sebagai bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk meredam dampak kebijakan proteksionis AS.
Trump juga menekankan bahwa perjanjian baru ini merupakan langkah korektif untuk mengimbangi hambatan perdagangan dan kebijakan tarif yang telah diterapkan Indonesia selama bertahun-tahun. Ia berharap hubungan dagang Indonesia-AS ke depan akan menjadi lebih adil dan saling menguntungkan.