Scroll untuk baca artikel
BisnisTekno

Kemenkeu Rancang Pajak dari Media Sosial untuk Target 2026

×

Kemenkeu Rancang Pajak dari Media Sosial untuk Target 2026

Sebarkan artikel ini

Anggito Abimanyu beber strategi penerimaan negara 2026, dari media sosial, cukai makanan asin, hingga penguatan SIMBARA

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu Saat Konferensi Pers Strategi Penerimaan Negara 2026

BarataNews.id, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkap rencana pemerintah menggali potensi pajak dari aktivitas media sosial guna mendukung target penerimaan negara tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

Menurut Anggito, strategi ini termasuk dalam perumusan kebijakan administratif yang mengandalkan teknologi data analytic dan pantauan aktivitas media sosial. Meskipun mekanismenya belum dirinci, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memperluas basis pajak dari sektor digital yang terus tumbuh pesat.

Cukai Makanan Asin dan SIMBARA Masuk Agenda

Selain media sosial, Kementerian Keuangan juga mempertimbangkan penerapan cukai atas produk pangan olahan bernatrium tinggi seperti makanan asin. Ini menjadi salah satu opsi untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus mendorong gaya hidup sehat masyarakat.

Strategi lain mencakup penguatan regulasi perpajakan, efisiensi proses logistik ekspor-impor, serta optimalisasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) untuk mendukung transparansi dan pemantauan sektor ekstraktif.

Anggito menjelaskan bahwa enam kegiatan strategis telah dirancang, termasuk penguatan kerja sama antar-unit eselon Kemenkeu, pengawasan transaksi digital lintas negara, hingga penanganan aset negara seperti eks-BLBI.

Target Rasio dan Tambahan Anggaran

Pemerintah menargetkan rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 11,71% hingga 12,22% pada tahun 2026. Rasio perpajakan sendiri ditargetkan antara 10,08% hingga 10,45%, sementara PNBP diharapkan menyumbang 1,63% hingga 1,76%.

Untuk mendukung target tersebut, Kemenkeu mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun, sehingga total anggaran tahun depan naik menjadi Rp52,01 triliun dari sebelumnya Rp47,13 triliun. Tambahan ini antara lain dialokasikan untuk kegiatan strategis yang belum tercakup dalam alokasi dasar.

Alokasi Awal Fokus pada Operasional

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa anggaran dasar sebesar Rp47,13 triliun masih difokuskan untuk belanja pegawai, operasional, serta pelaksanaan tugas pokok minimal. Tambahan anggaran diperlukan untuk program-program strategis yang baru direncanakan masuk dalam prioritas tahun 2026.

Secara keseluruhan, strategi baru ini menandai arah kebijakan fiskal yang semakin adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital, penguatan sektor strategis, dan optimalisasi sumber penerimaan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *