Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemerintah Mulai Salurkan Beras SPHP dan Bansos, Harga Diatur Sesuai HET

×

Pemerintah Mulai Salurkan Beras SPHP dan Bansos, Harga Diatur Sesuai HET

Sebarkan artikel ini

Penyaluran beras SPHP dan bantuan sosial resmi dimulai untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung daya beli masyarakat.

Penyaluran Beras Sphp Dan Bansos Oleh Pemerintah Untuk Stabilisasi Harga Beras

BarataNews.id, Jakarta – Pemerintah resmi memulai penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan sosial (bansos) beras ke berbagai wilayah di Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk intervensi untuk menahan lonjakan harga beras yang terus naik di pasar.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa beras SPHP mulai bisa dibeli masyarakat sejak Sabtu (12/7) di pasar-pasar tradisional dan Gerakan Pangan Murah (GPM). Penyaluran juga dilakukan melalui koperasi hingga kios pangan binaan daerah.

Menurut Arief, pendistribusian dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua. Masyarakat dapat membeli beras SPHP yang berkualitas baik dengan harga terjangkau, sesuai aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

Harga Disesuaikan Wilayah, Penyaluran Diawasi Ketat
Beras SPHP dijual dalam kemasan 5 kilogram, dengan harga berbeda sesuai wilayah. Di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi ditetapkan Rp12.500/kg. Untuk wilayah Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan Rp13.100/kg, dan di Maluku serta Papua Rp13.500/kg.

Selain beras SPHP, pemerintah juga menyalurkan bansos beras sebanyak 360 ribu ton pada Juli 2025. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa bansos ini merupakan bagian dari perlindungan sosial untuk keluarga rentan. Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar bantuan, tetapi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat dan akses terhadap pangan pokok.

Antisipasi Kecurangan dan Mafia Pangan
Menteri Amran juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program SPHP. Ia meminta Perum Bulog untuk berhati-hati agar tidak terjadi kebocoran distribusi atau penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Peringatan ini muncul setelah Satgas Pangan Bareskrim Polri menemukan indikasi pelanggaran oleh produsen besar yang menjual beras tidak sesuai standar. Hal tersebut memperkuat posisi SPHP sebagai pengendali harga sekaligus pelindung konsumen.

“SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” ujar Amran.

Produksi Nasional Ditingkatkan untuk Jaga Pasokan
Demi menjaga ketersediaan beras, Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi melalui program pompanisasi, distribusi benih tahan kekeringan, dan percepatan masa tanam. Hasilnya, produksi beras nasional Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik lebih dari 14% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Dengan kombinasi antara bantuan pangan, distribusi SPHP, serta penguatan produksi, pemerintah berharap harga beras bisa dikendalikan dan masyarakat tetap mendapat akses pangan pokok yang terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *