BarataNews.id, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan bahwa Bank Syariah Matahari resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Lembaga keuangan ini menjadi bagian dari strategi besar Muhammadiyah dalam memperluas jaringan keuangan syariah yang inklusif dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.
Izin resmi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025. Dengan ini, Bank Syariah Matahari secara sah mulai beroperasi dan bergabung dalam ekosistem keuangan syariah yang dibangun Persyarikatan Muhammadiyah di berbagai sektor.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyambut baik kehadiran bank ini. Ia mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk memberikan dukungan maksimal terhadap operasional Bank Syariah Matahari, baik secara individu maupun kelembagaan.
Jadi Instrumen Dakwah dan Kemandirian Ekonomi Umat
Anwar menyebut bahwa Bank Syariah Matahari tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tapi juga sebagai instrumen dakwah ekonomi. Ia mendorong agar seluruh struktur Muhammadiyah, dari pusat hingga daerah, serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, aktif memanfaatkan layanan yang disediakan.
“Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” ujar Anwar dalam imbauan tertulis yang dikutip Sabtu (12/7).
Ia menambahkan bahwa bentuk dukungan nyata dapat dilakukan dengan menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, menggunakan layanan transaksi kelembagaan, hingga menyosialisasikan bank ini ke masyarakat secara luas.
Transformasi dari BPR UHAMKA, Kini Jadi BPR Syariah
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, yang sebelumnya berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA). Dengan transformasi tersebut, kini BPR tersebut resmi menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah berbasis nilai Islam.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Muhammadiyah dalam memperkuat ekosistem keuangan internal. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah diketahui telah mengelola sekitar 10 BPRS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Transformasi ini memperkuat posisi Muhammadiyah sebagai salah satu aktor penting dalam pengembangan keuangan syariah nasional.
Harapan Besar untuk Keuangan Syariah yang Amanah dan Profesional
Menurut Anwar Abbas, kehadiran Bank Syariah Matahari diharapkan dapat menjadi penyedia layanan keuangan yang amanah, profesional, dan bermanfaat luas bagi warga Persyarikatan. Ia juga menegaskan bahwa kesuksesan bank ini sangat bergantung pada keterlibatan langsung warga Muhammadiyah.
“Dengan hadirnya Bank Syariah Matahari, kita berharap semakin banyak warga Muhammadiyah yang merasakan manfaat layanan keuangan syariah yang amanah dan profesional,” ujarnya.
Bank Syariah Matahari ke depan diproyeksikan menjadi bagian penting dari pilar ekonomi umat dan pendukung utama kemajuan ekonomi berbasis nilai Islam di Indonesia.