Scroll untuk baca artikel
Berita

Operasi Patuh 2025 Dimulai 14 Juli, Ini Daftar Pelanggaran yang Ditindak

×

Operasi Patuh 2025 Dimulai 14 Juli, Ini Daftar Pelanggaran yang Ditindak

Sebarkan artikel ini

Korlantas Polri targetkan pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan dalam Operasi Patuh yang digelar nasional hingga 27 Juli.

Ilustrasi Polisi Lalu Lintas Saat Razia Kendaraan Dalam Operasi Patuh

BarataNews.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan kembali menggelar Operasi Patuh 2025 secara nasional. Operasi ini dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa tujuan dari Operasi Patuh adalah untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Indonesia.

“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Aries dalam keterangan resmi, Jumat (11/7/2025).

Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Penindakan

Polri menetapkan sejumlah pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini, baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat. Pelanggaran tersebut antara lain:

  • Melawan arus lalu lintas
  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI
  • Mengemudi sambil menggunakan ponsel
  • Mengemudi di bawah umur
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol

Aries menegaskan bahwa operasi akan mengedepankan tindakan preventif dan represif secara simultan. Penegakan hukum dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Pendekatan Humanis dan Edukasi Komunitas

Selain tindakan hukum, Operasi Patuh 2025 juga akan melibatkan pendekatan humanis melalui edukasi langsung kepada komunitas. Kegiatan seperti pertemuan tatap muka dengan komunitas pengendara roda dua dan empat, hingga diskusi ringan bertajuk “ngopi bareng” akan digelar untuk menjaring aspirasi serta menyosialisasikan aturan lalu lintas.

“Dengan edukasi langsung, kami ingin menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas, bukan sekadar menindak pelanggar,” jelas Aries.

Korlantas berharap, dengan sinergi antara penegakan hukum dan edukasi masyarakat, tingkat pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, serta risiko kecelakaan dapat diminimalkan selama dan sesudah masa operasi berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *