Berikut adalah daftar 22 negara yang dikenai tarif baru oleh AS beserta besarannya:
- Brasil: 50% (naik dari 10%)
- Laos: 40% (turun dari 48%)
- Myanmar: 40% (turun dari 44%)
- Kamboja: 36% (turun dari 49%)
- Thailand: 36% (tetap)
- Bangladesh: 35% (turun dari 37%)
- Serbia: 35% (turun dari 37%)
- Indonesia: 32% (tetap)
- Aljazair: 30% (tetap)
- Bosnia Herzegovina: 30% (turun dari 35%)
- Irak: 30% (turun dari 39%)
- Libya: 30% (turun dari 31%)
- Sri Lanka: 30% (turun dari 44%)
- Afrika Selatan: 30% (tetap)
- Brunei Darussalam: 25% (naik dari 24%)
- Jepang: 25% (naik dari 24%)
- Kazakhstan: 25% (turun dari 27%)
- Malaysia: 25% (naik dari 24%)
- Moldova: 25% (turun dari 31%)
- Korea Selatan: 25% (tetap)
- Tunisia: 25% (turun dari 28%)
- Filipina: 20% (naik dari 17%)