Konteks dan Dampak Penghapusan Pasal
Sebelumnya, ketentuan tersebut ditujukan untuk menjamin perlindungan hukum terhadap terdakwa dalam proses kasasi. Namun, pandangan dalam Panja menyebut bahwa MA seharusnya tetap memiliki ruang untuk mengevaluasi dan menjatuhkan pidana berdasarkan fakta dan hukum yang ada, termasuk menjatuhkan pidana yang lebih berat apabila diperlukan.
Dengan dihapusnya pasal ini, Mahkamah Agung tetap memiliki diskresi penuh dalam memutuskan perkara di tingkat kasasi, tanpa dibatasi oleh putusan pengadilan sebelumnya.