“Memang khusus untuk ini Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami,” ujar Yakup di lokasi.
Yakup menambahkan, pihaknya sempat menyampaikan keberatan atas digelarnya perkara ini secara khusus, sebab tidak dikenal dalam prosedur tahap penyelidikan. Namun ia berharap proses ini menjadi akhir dari perdebatan panjang terkait keabsahan ijazah Presiden.
Roy Suryo Klaim Temuan 99,9% Palsu
Sementara itu, Roy Suryo yang menjadi pelapor, mengklaim pihaknya akan menyampaikan hasil analisis teknis terhadap ijazah dan skripsi Jokowi. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan kajian awalnya, dokumen tersebut 99,9% palsu. Klaim itu belum dikonfirmasi oleh otoritas resmi.
Kompolnas mendesak Bareskrim untuk segera menyusun dan mengumumkan kesimpulan dari gelar perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.