Penjelasan Kompolnas dan Proses Selanjutnya
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turut hadir sebagai pemantau menyatakan bahwa proses gelar perkara telah disertai dokumentasi lengkap. Komisioner Choirul Anam menyebut penjelasan dari pihak penyidik sudah masuk akal dan didukung bukti yang cukup.
Menurut Anam, penyidik menunjukkan berita acara, dokumentasi, hingga alat analisis yang digunakan dalam proses pemeriksaan ijazah. Semua hal tersebut menjadi dasar bahwa proses penyelidikan telah berjalan sesuai prosedur.
Hingga kini, Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri masih menelaah hasil gelar perkara dan belum mengumumkan kesimpulan resmi. Publik menanti keputusan final untuk menutup polemik panjang yang telah berlangsung bertahun-tahun.