Produk Fisik Tak Bisa Dianalisis Digital
Ahli digital forensik dari kubu Jokowi, Joshua Sinambela, juga memperkuat argumen tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai produk analog, ijazah tidak bisa dianalisis secara digital. “Ahli digital forensik tidak berwenang memeriksa produk analog,” ujar Joshua.
Menurutnya, setiap dokumen fisik yang ingin diuji keasliannya harus melalui lembaga berwenang seperti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), bukan oleh individu atau pihak swasta yang menganalisis berkas hasil unduhan dari media sosial.
Meski banyak pihak menuntut agar ijazah asli Jokowi diperlihatkan, Yakup Hasibuan menolak permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi pihaknya untuk menunjukkannya ke TPUA. Ia juga meragukan otoritas TPUA dalam menentukan keaslian dokumen.
“Kalau kita tunjukkan pun, apakah mereka berhak menentukan asli atau tidak? Semua lembaga resmi sudah menyatakan itu asli. Jadi, lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” ujar Yakup.