Peluang Penyesuaian Tarif Masih Terbuka
Dalam pernyataannya, Trump juga mengisyaratkan bahwa tarif impor 32 persen ini masih bisa dikaji ulang. Syaratnya, Indonesia harus bersedia membuka lebih banyak ruang bagi investasi dan produk-produk asal Amerika serta menyesuaikan kebijakan perdagangan agar selaras dengan kepentingan pasar terbuka AS.
Sementara itu, sejumlah negara mitra dagang lain juga mendapat perlakuan serupa. Thailand dan Kamboja masing-masing dikenakan tarif sebesar 36 persen, sedangkan Bangladesh sebesar 35 persen. Di sisi lain, Malaysia justru mengalami kenaikan tarif menjadi 25 persen dari sebelumnya 24 persen.
Keputusan ini dinilai akan mempengaruhi stabilitas ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dalam beberapa sektor strategis seperti tekstil, elektronik, hingga produk agrikultur. Pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait surat tersebut.