Scroll untuk baca artikel
BisnisInternasional

Trump Kirim Surat ke Prabowo, Tarif 32 Persen untuk Produk RI Tetap Berlaku

×

Trump Kirim Surat ke Prabowo, Tarif 32 Persen untuk Produk RI Tetap Berlaku

Sebarkan artikel ini

Meski negosiasi masih berlangsung, Presiden AS Donald Trump tegaskan tarif impor 32 persen akan diterapkan mulai 1 Agustus 2025

Presiden As Donald Trump Mengirim Surat Resmi Ke Presiden Prabowo Terkait Tarif Impor 32 Persen Untuk Indonesia

Peluang Penyesuaian Tarif Masih Terbuka

Dalam pernyataannya, Trump juga mengisyaratkan bahwa tarif impor 32 persen ini masih bisa dikaji ulang. Syaratnya, Indonesia harus bersedia membuka lebih banyak ruang bagi investasi dan produk-produk asal Amerika serta menyesuaikan kebijakan perdagangan agar selaras dengan kepentingan pasar terbuka AS.

Sementara itu, sejumlah negara mitra dagang lain juga mendapat perlakuan serupa. Thailand dan Kamboja masing-masing dikenakan tarif sebesar 36 persen, sedangkan Bangladesh sebesar 35 persen. Di sisi lain, Malaysia justru mengalami kenaikan tarif menjadi 25 persen dari sebelumnya 24 persen.

Keputusan ini dinilai akan mempengaruhi stabilitas ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dalam beberapa sektor strategis seperti tekstil, elektronik, hingga produk agrikultur. Pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait surat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *