Scroll untuk baca artikel
BisnisInternasional

Trump Kirim ‘Hantaman Dagang’ ke RI: Tarif 32% Resmi Berlaku 1 Agustus!

×

Trump Kirim ‘Hantaman Dagang’ ke RI: Tarif 32% Resmi Berlaku 1 Agustus!

Sebarkan artikel ini

Pasar keuangan Indonesia menghadapi tekanan baru usai Trump umumkan kebijakan tarif tinggi terhadap 14 negara, termasuk RI.

Donald Trump Menandatangani Surat Tarif Untuk Indonesia, Ihsg Dan Rupiah Tertekan Dampak Kebijakan Tersebut

H2: Risiko Perdagangan dan Arah Kebijakan Selanjutnya

Kebijakan unilateral AS ini berpotensi memperburuk tensi dagang global dan mendorong negara-negara terdampak mencari mitra baru di luar orbit Washington. Sebagai respons, Pemerintah Indonesia diharapkan mempercepat diversifikasi pasar ekspor dan memperkuat industri dalam negeri.

Analis memperingatkan bahwa periode menjelang 1 Agustus akan menjadi krusial. Sentimen terhadap pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) dan keputusan suku bunga AS pada 10 Juli mendatang juga akan memengaruhi arah arus modal di emerging markets, termasuk Indonesia.

Pasar keuangan Tanah Air kini berada di fase siaga tinggi. Kombinasi dari tekanan eksternal, gejolak politik dagang, dan ancaman pelemahan ekspor menjadikan respons kebijakan fiskal dan moneter menjadi sangat krusial dalam menjaga stabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *