Scroll untuk baca artikel
BisnisInternasional

Trump Kirim ‘Hantaman Dagang’ ke RI: Tarif 32% Resmi Berlaku 1 Agustus!

×

Trump Kirim ‘Hantaman Dagang’ ke RI: Tarif 32% Resmi Berlaku 1 Agustus!

Sebarkan artikel ini

Pasar keuangan Indonesia menghadapi tekanan baru usai Trump umumkan kebijakan tarif tinggi terhadap 14 negara, termasuk RI.

Donald Trump Menandatangani Surat Tarif Untuk Indonesia, Ihsg Dan Rupiah Tertekan Dampak Kebijakan Tersebut

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa situasi ini mencerminkan dinamika global yang sangat tinggi dan menuntut kehati-hatian lebih dalam menyusun kebijakan fiskal dan moneter. Di sisi lain, cadangan devisa Indonesia per akhir Juni 2025 tercatat naik tipis menjadi US$ 152,6 miliar, yang diharapkan dapat menjadi bantalan sementara untuk stabilitas rupiah.

Potensi Pemulihan dan Sentimen IPO

Meski dibayangi tekanan eksternal, pasar domestik menemukan harapan dari gelombang IPO yang mulai ramai. Emiten seperti PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mengalami oversubscribe besar-besaran, menunjukkan masih adanya minat investor terhadap instrumen pasar modal di Indonesia.

Namun demikian, tekanan terhadap ekspor Indonesia sebagai imbas dari kebijakan tarif tinggi tetap menjadi kekhawatiran utama. Produk unggulan seperti tekstil, alas kaki, hingga produk agrikultur dan otomotif diprediksi akan terdampak langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *