BarataNews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,26 triliun untuk tahun 2025, menjadikannya yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Lonjakan ini menimbulkan perdebatan publik terkait efektivitas penggunaan dana besar tersebut dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Kenaikan anggaran pendidikan bukanlah hal baru. Sejak 2019, anggaran terus meningkat—dari Rp 460,31 triliun menjadi Rp 547,83 triliun pada 2020, hingga mencapai Rp 724,26 triliun tahun ini. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan sektor pendidikan.
Namun, data menunjukkan bahwa kenaikan alokasi tidak selalu diikuti dengan serapan anggaran yang maksimal. Dalam lima tahun terakhir, realisasi anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 100%. Bahkan, tren realisasinya menurun: 93,48% pada 2019, 87,2% pada 2021, hingga hanya 77,3% pada 2022. Pada 2024, dari total Rp 665 triliun anggaran yang disiapkan, baru sekitar Rp 519,8 triliun yang terealisasi hingga akhir tahun.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi belanja negara di sektor pendidikan. Jika anggaran tidak terserap optimal, dampak riil terhadap pendidikan pun menjadi terbatas.