Scroll untuk baca artikel
Berita

Iuran THT PNS Diusulkan Naik Jadi 7 Persen, Ini Tujuan dan Dampaknya

×

Iuran THT PNS Diusulkan Naik Jadi 7 Persen, Ini Tujuan dan Dampaknya

Sebarkan artikel ini

Usulan kenaikan iuran Tabungan Hari Tua PNS dari 3,25% menjadi 7% diklaim untuk jaga keberlanjutan program

Tabungan Hari Tua Pns Program Taspen Yang Diusulkan Naik Jadi 7 Persen

BarataNews.id, Lengkong – Program Tabungan Hari Tua (THT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikelola oleh PT Taspen tengah diusulkan mengalami perubahan signifikan. Salah satu poin utamanya adalah usulan kenaikan persentase iuran dari sebelumnya 3,25% menjadi 7% dari total penghasilan bulanan.

Usulan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI. Kenaikan iuran ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang program THT, sekaligus memperkuat posisi keuangan Taspen dalam menghadapi tantangan likuiditas dan pertumbuhan aset investasi.

Landasan dan Tujuan Kenaikan Iuran

Saat ini, iuran THT PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981, yang kemudian mengalami perubahan melalui PP Nomor 20 Tahun 2013 dan PP Nomor 26 Tahun 1981. Besaran iuran sebesar 3,25% dihitung dari total penghasilan bulanan yang mencakup gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Dengan adanya gap antara nilai manfaat yang dibayarkan dan akumulasi dana iuran, usulan kenaikan menjadi 7% dianggap sebagai langkah strategis agar program tidak mengalami tekanan keuangan dalam jangka panjang. Selain itu, peningkatan ini juga dinilai dapat memperkecil risiko gagal bayar yang disebabkan oleh ketidakseimbangan aset dan kewajiban.

Program THT Taspen terdiri dari dua komponen utama, yakni Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian. Asuransi Dwiguna memberikan manfaat pada saat pensiun maupun jika peserta meninggal sebelum masa pensiun. Sementara asuransi kematian memberikan santunan jika peserta wafat selama masa aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *