Subsidi Berbasis Penerima Manfaat
Selain mengatur harga, pemerintah juga mempersiapkan transformasi sistem subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Dalam skema baru, subsidi tidak lagi diberikan secara menyeluruh untuk semua pembeli, tetapi akan disalurkan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat yang telah terdata.
Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan bahwa penyeragaman harga akan dilakukan bertahap dengan mengevaluasi kondisi tiap provinsi. “Kita akan tetapkan satu harga di tingkat provinsi dan evaluasi secara berkala untuk memastikan akurasi dan efektivitas kebijakan ini,” ujarnya.
Transformasi ini akan mempertimbangkan kesiapan data kependudukan, infrastruktur pendukung, serta faktor sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen mencegah terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga akibat penyesuaian sistem distribusi dan pengawasan.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap subsidi LPG 3 kg tidak lagi bocor atau disalahgunakan, dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa menikmati harga yang wajar dan merata di seluruh daerah Indonesia.