Politikus Partai Golkar ini menegaskan tidak pernah meminta perlakuan khusus dari pihak kedutaan ataupun fasilitas negara untuk keluarga. Ia meminta agar polemik ini tidak dibesar-besarkan. “Tolong jangan fitnah kami lagi,” ujarnya menegaskan.
KPK Akan Pelajari Dokumen Perjalanan
Menanggapi kedatangan Maman, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan akan dipelajari lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa meskipun belum masuk tahap penyelidikan, pihaknya akan mencermati semua informasi.
Budi juga mengingatkan bahwa gratifikasi atau konflik kepentingan tidak hanya dalam bentuk barang atau uang, tetapi juga fasilitas dan perlakuan yang diberikan, termasuk kepada keluarga penyelenggara negara.
“Kami ingatkan seluruh penyelenggara negara berhati-hati terhadap potensi gratifikasi, bahkan yang bersifat non-materi sekalipun,” kata Budi.
Publik kini menantikan sikap lebih lanjut dari Kementerian UMKM dan Kementerian Luar Negeri terkait surat yang beredar tersebut, terutama untuk menjawab pertanyaan soal prosedur dan tanggung jawab internal lembaga.