Scroll untuk baca artikel
BeritaTekno

BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Syarat dan Prosedurnya

×

BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Syarat dan Prosedurnya

Sebarkan artikel ini

Bantuan Subsidi Upah 2025 sebesar Rp600 ribu bisa dicairkan di kantor pos bagi pekerja tanpa rekening bank Himbara

Ilustrasi Pencairan Dana Bsu 2025 Di Kantor Pos Melalui Pt Pos Indonesia

Dokumen yang Harus Dibawa
Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima wajib membawa dokumen dan identitas berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Bukti penerima BSU seperti surat pemberitahuan, SMS resmi, atau hasil pengecekan NIK di laman BSU
  • Nomor HP aktif
  • Tidak diwakilkan, pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima secara langsung

Pemerintah mengimbau seluruh calon penerima untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor pos. Hal ini penting guna mempercepat proses verifikasi dan pencairan dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *