“Usulan pemakzulan tidak harus satu paket dengan presiden. Kalau bicara article of impeachment, itu bisa hanya ke presiden atau ke wakil presiden,” jelasnya.
Proses Impeachment Adalah Proses Politik
Refly menyebutkan bahwa proses pemakzulan bukanlah semata-mata proses hukum, melainkan murni politik. Tahapannya melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), lalu kembali ke DPR dan MPR untuk pengambilan keputusan akhir.
“Jadi DPR itu bukan pengadilan. Mereka hanya lembaga politik. Kalau dihitung secara angka memang tidak mungkin (pemakzulan terjadi), tapi politik tidak selalu soal angka,” tuturnya.
Elite politik yang disebut Refly berpengaruh dalam menentukan arah pemakzulan termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, hingga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Menurut Refly, nasib Gibran ke depan tergantung sejauh mana para elite melihat insentif politik atas pemakzulan, serta seberapa besar tekanan masyarakat bawah untuk mendorong perubahan.