Daerah 3T dan Penyaluran via Pos
Bagi wilayah 3T (terluar, terdalam, dan terpencil), seperti Papua, penjadwalan pencairan bantuan telah dimulai. Penyaluran bansos di wilayah ini umumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Diketahui, jadwal pencairan bansos melalui PT Pos kemungkinan besar akan dilakukan bersamaan dengan pembagian bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kg per KPM.
Cek Status Penerimaan Bansos
KPM yang belum menerima bantuan dianjurkan untuk memeriksa status kepesertaan mereka melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). Keterangan “exclude” pada sistem berarti KPM tersebut sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos. Sementara jika keterangannya adalah “SPM”, maka pencairan masih menunggu proses di bank penyalur.
Dengan penyaluran yang masih terus berlangsung, masyarakat diminta tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah atau pihak bank penyalur.