BarataNews.id, Sukabumi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi rumah singgah yang dirusak warga di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/6/2025). Dalam kunjungannya, Dedi berjanji memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada pemilik rumah.
“Kerusakan tidak boleh menjadi beban warga. Maka, saya siapkan Rp100 juta untuk mengganti kerugian itu,” ujar Dedi Mulyadi kepada awak media di lokasi kejadian.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari kantong pribadinya, sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menciptakan ketenangan di tengah masyarakat. “Saya ganti pribadi,” tambahnya.
Peristiwa perusakan terjadi pada Jumat (27/6/2025) siang. Sejumlah warga mendatangi rumah tersebut karena menduga digunakan untuk kegiatan ibadah umat Kristen secara tersembunyi. Namun, berdasarkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian, rumah itu bukan tempat ibadah, melainkan rumah singgah yang kadang dipakai untuk arisan atau pertemuan komunitas.
“Ini rumah biasa, bukan gereja. Tidak ada kegiatan ibadah. Yang terjadi waktu itu hanya reuni yang ditutup doa. Umat Kristen memang sering berdoa sambil bernyanyi, mungkin di sinilah muncul salah paham,” kata Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet.