Scroll untuk baca artikel
Berita

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Hotman Paris: Itu Hal yang Wajar Kok

×

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Hotman Paris: Itu Hal yang Wajar Kok

Sebarkan artikel ini

Hotman Paris menyebut kemarahan Nikita Mirzani di persidangan sebagai ekspresi yang lumrah karena tengah berhadapan dengan proses hukum serius.

Hotman Paris Tanggapi Kemarahan Nikita Mirzani Di Persidangan Kasus Pemerasan

BarataNews.id, Jakarta – Aksi Nikita Mirzani yang menunjukkan kemarahan di ruang sidang kembali menjadi sorotan publik. Namun, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea justru menilai ekspresi emosional Nikita sebagai hal yang wajar dalam konteks seseorang yang tengah terseret kasus hukum serius.

Dalam keterangannya yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/6/2025), Hotman Paris menyatakan bahwa tindakan Nikita merupakan respons manusiawi. “Itu biasa dalam semua perkara. Orang lagi bermasalah secara hukum ya wajar dia marah,” ujarnya.

Hotman menilai luapan emosi Nikita di persidangan tidak seharusnya dianggap berlebihan. Bahkan, menurutnya, sikap itu cukup dapat dimaklumi mengingat tekanan psikologis yang mungkin dialami Nikita di tengah proses hukum yang ia jalani.

Nikita Mirzani sendiri saat ini tengah menghadapi persidangan atas dugaan kasus pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap seorang perempuan bernama Reza Gladys.

“Bisa dimaklumilah,” tambah Hotman.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris juga menanggapi sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sempat melarang Nikita berbicara di ruang sidang. Ia menilai seharusnya terdakwa memiliki hak berbicara, terutama saat jeda persidangan.

“Ya memang sebaiknya seorang terdakwa itu pada jam istirahat seharusnya boleh berbicara,” kata Hotman.

Namun, ia tidak serta-merta menyalahkan pihak JPU. Ia memahami bahwa jaksa hanya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjaga ketertiban dan keamanan jalannya sidang.

“Itu bukan membatasi, tapi mengamankan. SOP-nya memang seperti itu,” jelas Hotman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *