Scroll untuk baca artikel
Berita

KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT Proyek Jalan di Mandailing Natal

×

KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT Proyek Jalan di Mandailing Natal

Sebarkan artikel ini

Enam orang ditangkap KPK dalam OTT di Sumatera Utara terkait dugaan korupsi proyek jalan Dinas PUPR dan Satker Jalan Nasional Wilayah I.

Juru Bicara Kpk Budi Prasetyo Menjelaskan Hasil Ott Di Sumatera Utara Di Gedung Merah Putih

BarataNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara, kali ini tepatnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam (26/6/2025), KPK berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebut bahwa keenam orang tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. “KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (27/6).

OTT ini sempat disalahartikan terjadi di Kota Medan. Namun, Budi meluruskan bahwa lokasi penangkapan sesungguhnya berada di Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan tangkap tangan dilakukan terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Proyek Jalan Diduga Sarang Praktik Korupsi
Dalam keterangannya, KPK menduga telah terjadi praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Meski belum mengungkapkan secara rinci peran masing-masing pihak yang ditangkap, KPK memastikan penyidikan sedang berlangsung dan akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.

“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambah Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *