Scroll untuk baca artikel
Berita

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

×

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Eks Mendikbud Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri oleh Kejagung selama enam bulan demi kelancaran penyidikan korupsi program digitalisasi 2019–2022.

Nadiem Makarim Dicegah Ke Luar Negeri Oleh Kejagung Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Evaluasi terhadap Keterangan dan Peran Nadiem
Menurut Kejagung, proses penyidikan masih berada pada tahap evaluasi terhadap keterangan yang telah disampaikan Nadiem dalam pemeriksaan awal. Harli menyebut penyidik masih menelaah hasil keterangan tersebut untuk menentukan apakah pemeriksaan lanjutan perlu dilakukan.

“Ini baru kemarin diperiksa dan penyidik akan mempelajari dulu hasil keterangannya. Tapi saya kira memang masih ada hal-hal yang harus digali,” ucap Harli menegaskan.

Kejagung juga menyebut tengah membuka opsi pemanggilan pihak-pihak lain yang berada di luar negeri apabila dianggap relevan dengan kasus ini. Namun, sampai saat ini fokus penyidik masih tertuju pada pendalaman dokumen dan keterangan saksi yang telah diperiksa.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan anggaran besar dalam pengadaan sarana digital untuk sekolah di seluruh Indonesia. Program Digitalisasi Pendidikan sempat menjadi andalan pemerintah dalam rangka pemerataan akses teknologi pendidikan, namun belakangan menuai sorotan karena potensi penyimpangan dalam realisasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *