Pesan WhatsApp Harun Masiku dan Respons Hasto
Dalam sidang, jaksa juga membeberkan pesan WhatsApp dari Harun Masiku kepada Hasto yang berisi ucapan terima kasih atas bantuan dalam proses PAW. Harun juga menitipkan salinan putusan MA kepada staf PDIP. Hasto membenarkan isi pesan tersebut dan menyatakan bahwa komunikasi itu terjadi dalam konteks penyiapan dokumen terkait fatwa Mahkamah Agung.
“Kalau fatwa MA itu dijalankan langsung, mungkin tidak ada persoalan. Tapi karena saat itu saya fokus pada pilpres dan banyak dinamika, pelaksanaannya tertunda,” jelas Hasto.
Jaksa sempat mengejar kejelasan terkait istilah “kader terbaik” yang dikaitkan dengan Harun Masiku. Namun Hasto menegaskan bahwa tidak ada istilah tersebut dalam keputusan pleno DPP PDIP. Menurutnya, Harun ditetapkan sebagai penerima pelimpahan suara semata-mata karena dua alasan objektif tadi, bukan karena dianggap sebagai kader unggulan.
“Tidak ada kata-kata kader terbaik dalam keputusan partai. Hanya bahwa Harun ditetapkan sebagai penerima pelimpahan suara dari Pak Nazarudin Kiemas,” ucap Hasto.
Sidang ini menjadi penting karena membuka kembali peran Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020. Selain itu, kesaksian Hasto juga menguak keterlibatan sejumlah nama dan dinamika internal partai dalam proses PAW yang kini disorot publik.