Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 99 Triliun
Amran mengungkapkan bahwa potensi kerugian masyarakat akibat ketidaksesuaian mutu dan kemasan beras mencapai Rp 99,35 triliun. Angka ini dihitung dari hasil penelusuran sementara terhadap distribusi dan penjualan beras di berbagai daerah.
Untuk kategori beras premium saja, pengujian terhadap 136 merek menunjukkan bahwa sebanyak 85,56 persen tidak memenuhi standar mutu sesuai regulasi pemerintah. Hanya 14,4 persen yang dinyatakan lolos uji.
“Kita akan lakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Satgas akan bergerak langsung mengecek pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Badan Pangan Nasional juga melaporkan bahwa harga beras mengalami kenaikan di sedikitnya 150 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Fenomena ini menjadi kekhawatiran tersendiri, terlebih menjelang musim kemarau yang biasanya rawan inflasi pangan.
Mentan Amran memastikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Yang paling penting, rakyat jangan sampai dirugikan. Kita pastikan tindakan ini bukan sekadar retorika, tapi nyata di lapangan,” tutup Amran.