BarataNews.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan intensif dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR atas nama Harun Masiku, Kamis (26/6). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Hasto dalam percakapan yang memuat pernyataan “garansi saya” dan “perintah ibu”, yang diduga berkaitan dengan upaya mempengaruhi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa Takdir mempertanyakan makna dan identitas sosok “ibu” yang disebut dalam percakapan antara eks kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina. “Ini ‘perintah ibu’, ibu yang terdakwa pahami siapa? Apakah ibu Harun Masiku atau siapa?” tanya jaksa.
Hasto mengaku tidak mengetahui maksud dari kalimat tersebut. Ia justru menuduh Saeful Bahri telah berbohong dengan mengatasnamakan dirinya untuk menekan pihak lain demi memperlancar urusan PAW Harun Masiku.
“Di persidangan saya baru mengetahui bahwa Saeful berbohong kepada Tio, menggunakan nama saya, dan menyatakan seolah-olah itu perintah saya. Saya tidak pernah menelepon, tidak pernah menyuruh,” tegas Hasto di hadapan majelis hakim.
Ia mengklaim bahwa seluruh komunikasi dan tekanan terhadap pihak-pihak di KPU dilakukan tanpa sepengetahuannya. Hasto menekankan bahwa dirinya tidak memiliki peran langsung dalam instruksi yang dikutip jaksa dari rekaman pembicaraan.
Rekaman telepon tersebut merupakan bukti penting yang telah diputar dalam sidang sebelumnya, memperlihatkan Saeful Bahri menyampaikan kepada Tio: “Ini garansi saya, ini perintah ibu.” Dalam kesaksian sebelumnya, Saeful mengaku tidak tahu siapa sosok ibu yang dimaksud, dan hanya menyampaikan kalimat tersebut atas instruksi Hasto.