Pencairan Dana BSU
Dana BSU 2025 akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang telah terdaftar, khususnya yang memiliki rekening di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank tersebut, pencairan akan dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa proses pencairan tahap kedua akan segera menyasar lebih dari 4,5 juta pekerja, dan diharapkan seluruh proses berlangsung transparan dan tepat sasaran.