Cara Cek BSU 2025 di Situs Kemnaker
Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU, berikut langkah-langkah pengecekan:
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan 16 digit NIK Anda
- Ketik kode Captcha yang muncul
- Klik tombol “Cek Status”
- Status akan muncul di bagian bawah halaman, apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Sebelumnya, verifikasi awal dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan hanya pekerja yang lolos tahap itu yang akan masuk ke proses validasi Kemnaker.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran BSU berlangsung
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
Pemerintah menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan penerima tidak memenuhi persyaratan, maka dana BSU wajib dikembalikan ke Kas Negara.