Scroll untuk baca artikel
Berita

BSU Tahap Pertama Cair, 2,4 Juta Pekerja Sudah Terima Rp600 Ribu

×

BSU Tahap Pertama Cair, 2,4 Juta Pekerja Sudah Terima Rp600 Ribu

Sebarkan artikel ini

Pemerintah telah menyalurkan BSU tahap pertama ke jutaan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.

Ilustrasi Pencairan Bsu Di Bank Dan Pt Pos Untuk Pekerja Bergaji Di Bawah Rp3,5 Juta

Penerima BSU tahap pertama wajib memenuhi beberapa kriteria utama:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta
  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri

Kemnaker menegaskan bahwa apabila penerima terbukti tidak memenuhi kriteria tersebut, maka dana BSU yang telah diterima wajib dikembalikan ke Kas Negara, sesuai ketentuan dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Dampak Ekonomi yang Diharapkan

BSU 2025 dirancang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor formal yang rentan terdampak dinamika ekonomi global. Pemerintah menargetkan program ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, menekan angka pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mendekati angka 5 persen pada akhir tahun ini.

Dalam waktu dekat, penyaluran tahap kedua juga akan dimulai, dan diperkirakan akan menjangkau lebih dari 4,5 juta penerima tambahan di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat dapat memantau status penerimaan bantuan melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id hanya dengan menggunakan NIK, tanpa perlu data tambahan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *