Scroll untuk baca artikel
BeritaIslami

KPK Akui Informasi Khalid Basalamah Bantu Usut Kasus Kuota Haji

×

KPK Akui Informasi Khalid Basalamah Bantu Usut Kasus Kuota Haji

Sebarkan artikel ini

KPK menyebut klarifikasi dari Ustaz Khalid Basalamah sangat membantu proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2025.

Kpk Klarifikasi Khalid Basalamah Soal Kuota Haji 2025

BarataNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah dalam proses klarifikasi terkait dugaan korupsi kuota haji sangat membantu. Klarifikasi tersebut dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, dan menjadi bagian penting dalam tahapan penyelidikan yang kini tengah berlangsung.

“Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim, sehingga ini tentu sangat membantu proses penanganan perkara terkait kuota haji ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Jakarta, Selasa malam (24/6).

Pihak KPK menilai keterbukaan Khalid dalam memberikan keterangan menjadi salah satu langkah penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan tata kelola kuota haji. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepentingan ibadah umat dan potensi kerugian negara.

Lebih lanjut, KPK juga membuka peluang untuk memanggil kembali Khalid Basalamah jika dibutuhkan. Selain itu, penyelidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil tokoh-tokoh lain yang dianggap mengetahui proses pengelolaan kuota haji, termasuk mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas.

“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyelidik. Pihak-pihak mana saja yang akan didalami tentu KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang memang dibutuhkan keterangannya guna membuat terang perkara ini,” lanjut Budi.

Penyelidik KPK juga telah meminta keterangan dari pihak internal Kementerian Agama, meski identitas mereka belum diungkap demi menjaga integritas penyelidikan. Budi menyatakan bahwa materi spesifik terkait perkara masih belum bisa dipublikasikan karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *