Jutaan Penerima Sudah Cair, Sisanya Masih Proses
Menurut Yassierli, hingga tanggal 24 Juni 2025, sekitar 2,47 juta orang telah resmi menerima BSU. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja, masih dalam tahap verifikasi dan proses penyaluran.
Kriteria penerima BSU 2025 tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
Pemerintah menekankan bahwa penyaluran BSU ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan buruh. Dengan adanya bantuan tunai ini, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat, yang secara langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau daya belinya meningkat, maka dampaknya ke pertumbuhan ekonomi itu bisa terasa secara langsung,” tutur Yassierli.
Pemerintah juga mengimbau para pekerja untuk segera mengecek status penerimaan BSU melalui situs resmi Kemnaker atau melalui aplikasi Pos Indonesia bagi mereka yang akan menerima secara tunai.