BarataNews.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama telah mulai dilakukan pada Selasa (24/6). Pada tahap ini, sebanyak 3.697.836 pekerja dan buruh ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, para penerima BSU akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Khusus untuk wilayah Aceh, bank penyalur adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun, bagaimana dengan calon penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara?
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Yassierli menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, mereka yang belum memiliki rekening Himbara tetap bisa menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
“Kami mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.
Metode ini dinilai efektif untuk menjangkau pekerja informal atau yang belum memiliki akses layanan perbankan, terutama di wilayah terpencil atau luar kota besar.