Tidak Perlu Daftar, BSU Cair Otomatis
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 tidak memerlukan pendaftaran secara mandiri. Bantuan akan langsung masuk ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Hal ini disampaikan melalui akun resmi @kemnaker pada pertengahan Juni lalu.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun tersebut.
Agar dapat menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK wilayah
- Data kepesertaan valid dan telah diperbarui
Proses pencocokan data dilakukan melalui basis data yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Oleh karena itu, pekerja disarankan memastikan data keanggotaannya sudah benar dan aktif.