Dipanggil KPK sebagai Saksi Korupsi Hibah Pokmas
Di sisi lain, pada hari yang sama, KPK secara resmi memanggil Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan dikonfirmasi langsung oleh Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pada Jumat siang.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” ujar Budi melalui siaran pers, seperti dikutip dari kantor berita nasional.
Hingga artikel ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Khofifah mengenai alasan ketidakhadiran dalam panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, pihak KPK belum mengumumkan langkah lanjutan apabila Khofifah tidak hadir dalam agenda yang dijadwalkan.
Diketahui, kasus hibah pokmas ini sudah menyeret sejumlah pejabat dan anggota DPRD Jatim. KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan alokasi dana hibah serta keterlibatan pihak eksekutif dalam proses pencairan dan penyaluran hibah.