BarataNews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan pernyataan tegas terkait penertiban pajak daerah. Dalam sambutannya pada Malam Apresiasi Wajib Pajak 2025 di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/6), Pramono menyatakan tidak akan mentolerir para wajib pajak yang selama ini “bersembunyi di ketiak kekuasaan”.
Pernyataan keras ini disampaikan langsung kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, yang diberi instruksi khusus untuk menindak para pengemplang pajak, terutama mereka yang sebelumnya terlindungi atau enggan taat aturan.
Pramono secara spesifik menyoroti pelanggaran aturan pajak di wilayah-wilayah tertentu, seperti Kebayoran Baru, yang menurut ketentuan tidak boleh memasang baliho atau videotron. Namun, dalam kenyataannya, masih banyak media visual tersebut berdiri tanpa kontribusi pajak yang jelas untuk kas daerah.
“Kalau bapak lewat di Kebayoran Baru, videotronnya ada, balihonya ada. Uangnya ke mana?” ujar Pramono retoris. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan aturan, sembari mengajak jajarannya tidak terjebak dalam masa lalu. “Saya bukan orang yang suka lihat spion,” imbuhnya.