Empat Pulau Sengketa dan Respons Daerah
Empat pulau yang menjadi objek sengketa antara Aceh dan Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Penetapan wilayah administrasi ini sontak menimbulkan berbagai reaksi dari pemerintah daerah masing-masing.
Pemerintah Provinsi Aceh mengklaim bahwa pulau-pulau tersebut memiliki jejak historis yang jelas terkait dengan wilayah Aceh. Sebaliknya, Pemprov Sumatera Utara menyatakan bahwa penetapan itu didasarkan pada hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri secara resmi.
Sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara mengenai batas wilayah, khususnya di kawasan perairan, bukan persoalan baru. Konflik ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum menemui titik terang. Oleh karena itu, keputusan yang akan diambil Presiden Prabowo pekan depan dinilai sangat krusial untuk mengakhiri polemik yang berlarut-larut.
Beberapa anggota DPR bahkan menyuarakan kritik terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri dan meminta Presiden untuk mengevaluasi keputusan tersebut. Ada pula usulan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diberikan sanksi atas munculnya kontroversi ini.