BarataNews.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan mengambil keputusan penting terkait sengketa empat pulau yang diklaim baik oleh Provinsi Aceh maupun Sumatera Utara. Keputusan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya pada Sabtu (14/6/2025) malam. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah melakukan komunikasi dengan pihak legislatif sebelum memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian konflik perbatasan wilayah itu.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa langkah Presiden untuk turun tangan diambil setelah hasil komunikasi antara DPR dan pemerintah pusat menunjukkan perlunya keputusan langsung dari kepala negara. Menurutnya, sengketa perbatasan tersebut telah menjadi dinamika antarprovinsi yang cukup lama berlangsung.
“Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Dasco.
Sengketa ini mencuat kembali setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kepmendagri tersebut menyebutkan bahwa empat pulau yang selama ini diklaim milik Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.