Menurutnya, afirmasi bukan hanya soal keringanan, tetapi juga keadilan pendidikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada anak Jawa Barat yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikannya karena kendala ekonomi.
Tidak Wajib Negeri, Tapi Difasilitasi
Meski mendorong siswa kurang mampu masuk sekolah negeri, Disdik Jawa Barat tidak membatasi pilihan mereka. Siswa tetap bisa memilih melanjutkan ke sekolah swasta jika lebih sesuai dengan kebutuhan atau keinginan pribadi, dan tetap dapat memanfaatkan jalur afirmasi.
“Kalau mereka memang maunya di swasta, silakan. Tapi kalau mau di negeri, pemerintah menjamin mereka diterima,” tegas Purwanto.
Untuk tahun pelajaran 2025/2026, total daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Barat mencapai sekitar 322 ribu kursi. Sementara itu, sekolah swasta menyediakan kurang lebih 100 ribu kursi tambahan. Jalur afirmasi menjadi salah satu skema utama dalam sistem penerimaan untuk menyeimbangkan akses pendidikan lintas latar belakang sosial.
Dengan kebijakan afirmatif ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang tertinggal akibat keterbatasan ekonomi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, dan melalui jalur afirmasi, kesetaraan itu dapat terus diperjuangkan.