BarataNews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan kenaikan tarif bus TransJakarta yang saat ini masih bertahan di angka Rp 3.500 sejak tahun 2007. Dinas Perhubungan bersama Dewan Transportasi Jakarta tengah melakukan pendalaman kajian tarif, yang dijadwalkan rampung akhir tahun ini. Isu ini kembali mencuat di tengah tekanan biaya operasional dan inflasi perkotaan yang terus meningkat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa kajian belum final dan masih dalam proses evaluasi internal. Ia menekankan pentingnya mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk operator TransJakarta, ahli transportasi, dan masyarakat umum. Menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
Usulan kenaikan tarif bukanlah hal baru. Pada 2023 dan 2024, wacana ini sempat muncul namun belum terealisasi. Dewan Transportasi Jakarta bahkan mengusulkan sistem tarif dinamis, dengan kenaikan khusus di jam sibuk, seperti Rp 4.000 pada pagi hari dan Rp 5.000 pada sore hari. Usulan ini mengacu pada hasil survei pengguna dan kondisi ekonomi terbaru.
Respons publik terhadap rencana ini terbelah. Sebagian mendukung dengan alasan peningkatan layanan dan keberlanjutan operasional, sementara yang lain menilai kenaikan bisa memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Pemprov DKI pun diminta bijak agar kebijakan ini tidak merugikan kelompok rentan yang mengandalkan transportasi publik sehari-hari.